Search This Blog

WN Rusia di Bali Tolak Bayar Biaya Perawatan RS Rp 33 Juta, Berujung Deportasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WN Rusia di Bali Tolak Bayar Biaya Perawatan RS Rp 33 Juta, Berujung Deportasi
Nov 23rd 2024, 14:20, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi jarum suntik. Foto: Shutterstock
Ilustrasi jarum suntik. Foto: Shutterstock

Seorang WN Rusia berinsial DP (41) dideportasi dari Bali ke kampung halamannya pada Kamis (21/11) lalu. DP dianggap mengganggu ketertiban di Bali.

Penyebabnya, DP tak mau membayar tagihan perawatan selama satu bulan sejak 8 Oktober sampai 8 November 2024 di RS Prof IGNG Ngoerah Denpasar sebesar Rp 33 juta.

"Dia menjalani perawatan karena didiagnosis ada gangguan perilaku akibat penggunaan zat psikoaktif yang terkait dengan trauma atau cedera fisik," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Sabtu (23/11).

DP tercatat masuk Bali pada 4 Juli 2023 dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku hingga 1 September 2023.

Dia tinggal sementara di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Kuta dan menjelajahi seluruh wilayah Bali. Pada 8 Oktober dia dilarikan ke rumah sakit karena penyakitnya kambuh.

"Setelah dinyatakan sehat, pihak rumah sakit melaporkan bahwa DP tidak mau melunasi tagihan perawatan sebesar Rp 33 juta sehingga mengakibatkan tindakan dari pihak imigrasi," katanya.

DP akhirnya ditangkap dan dideportasi Imigrasi karena tak membayar tagihan rumah sakit dan overstay selama setahun. DP didaftarkan masuk dalam daftar penangkalan orang asing masuk ke Indonesia.

Tindakan terhadap DP ini berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian, yang mengatur bahwa pejabat imigrasi berwenang mengambil tindakan administratif terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau melanggar peraturan perundang-undangan.

Media files:
01j1ryta11qvqkd2mfsmh3gcqf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar