Search This Blog

Hamish Daud Minta Perlindungan Hukum terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hamish Daud Minta Perlindungan Hukum terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nov 6th 2024, 11:00, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Hamish Daud didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11). Namun, usai keluar dari gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, suami dari Raisa Andriana itu tak mengungkap alasan kedatangannya.

Ia memilih berlalu tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media kepadanya.

Dihubungi secara terpisah, Sandy Arifin mengungkap bahwa kliennya berupaya mencari perlindungan hukum. Hal tersebut dilakukan Hamish berkaitan adanya upaya pencemaran nama baik yang dilakukan pihak lain.

Aktor Hamish Daud saat hadir di pemutaran film animasi Riki Rhino di Epicentrum, Jakarta, Senin, (24/2). Foto: Dok. Ronny
Aktor Hamish Daud saat hadir di pemutaran film animasi Riki Rhino di Epicentrum, Jakarta, Senin, (24/2). Foto: Dok. Ronny

"Kami datang untuk meminta perlindungan hukum, karena diduga ada yang mencemarkan nama baik klien kami," ujar Sandy Arifin saat dihubungi.

Tak hanya soal dugaan pencemaran nama baik, Sandy menyebut Hamish Daud juga membicarakan soal adanya dugaan penggelapan.

"Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," ucap Sandy Arifin.

Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kendati demikian, Sandy menegaskan dia dan kliennya tak bisa merinci terlalu jauh. Saat ini, menurut Sandy, dia dan tim masih berkonsultasi sebelum membuat laporan tersebut dan menyusun laporannya.

"Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," pungkasnya.

Media files:
r9mfvdvtg2koyuoulhms.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar