Nov 13th 2024, 13:42, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Mensesneg Prasetyo Hadi membeberkan alasan Presiden Prabowo tidak mengubah calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Presiden ke-7 Jokowi ke DPR.
DPR sebelumnya sudah menerima surat presiden nomor R60 pada 4 November. Surat itu mengenai daftar Capim dan Cadewas KPK. Total ada 10 nama Capim dan Cadewas KPK yang nanti akan dipilih DPR.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah berjalan proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pastilah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo di DPR, Senayan, Rabu (13/11).
"Jadi Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silakan dilanjutkan saja," tutur dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, nama Capim dan Cadewas KPK yang dikirim Prabowo sama seperti yang pernah diajukan Jokowi.
"Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo," kata Adies kepada wartawan di DPR, Senayan, Selasa (12/11).
Setelah menerima Surpres, kini proses selanjutnya adalah fit and proper test di Komisi III selaku mitra kerja KPK. Namun, belum ada keterangan kapan fit and proper test itu akan digelar.
Adies mengatakan, DPR masih mempunyai waktu hingga 6 Desember untuk menetapkan Capim dan Cadewas DPR sebelum masa reses. Ia optimistis Capim dan Cadewas KPK sudah ditetapkan DPR sebelum reses.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa, masih ada tanggal 19 ada 26 ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera diparipurnakan hasil fit and proper dari teman-teman Komisi III," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar