Jusuf Kalla (JK) dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang yang menghadirkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Hal ini diungkapkan jubir JK, Husain Abdullah.
"Iya rencana Pak JK akan hadir," kata Husain dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Karen didakwa melakukan korupsi terkait Liquified Natural Gas (LNG). Perbuatannya itu disebut merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Dalam dakwaan, Karen Agustiawan disebut melakukan perbuatan itu bersama Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas & Power Pertamina Tahun 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012-2014.
Atas perbuatannya, Karen disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan USD 104.016,65 atau setara Rp 1,6 miliar). Serta memperkaya korporasi Corpus Christi Liquefaction, tetapi belum diketahui nilainya.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai USD 113.839.186,60 atau setara Rp 1,778,192,382,085.83 (1 USD = Rp 15.619,4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar