Jul 10th 2023, 22:01, by Tim kumparan, kumparanNEWS
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka bentrokan antar suporter dalam pekan kedua Liga 1 2023/24 antara PSM Makassar vs Dewa United di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sulsel, Sabtu (8/7).
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldy mengatakan, mereka sudah melakukan gelar perkara kasus bentrok antar suporter pada laga PSM Makassar vs Dewa United.
"Dari gelar perkara itu, menetapkan tujuh orang suporter ditetapkan tersangka," kata Deki Marizaldy kepada kumparan, Senin (10/7).
Para tersangka ini berinisial, AN (22), MN (28), IR (29), FA (21), FQ (16), RA (16) dan MF (17).
"Tiga anak di bawah umur itu masih pelajar," ungkapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 358 ke-1e KHUP Jo Pasal Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Penyidik juga kenakan undang-undang peradilan anak, karena ada tiga anak di bawah umur yang turut dijadikan sebagai tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, suporter yang berada di sisi tribun selatan Stadion Gelora BJ Habibie terlibat saling serang dengan cara melempar batu.
Akibatnya, tiga orang dan satu anggota dari Polres Parepare terkena lemparan batu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar