Apr 15th 2023, 16:25, by Aurania Azzra, Aurania Azzra
Seiring perkembangan zaman, media sosial memberikan pengaruh yang sangat besar bagi semua sektor pada kehidupan manusia termasuk kesehatan. Penggunaan media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tak hanya berguna sebagai sumber hiburan semata, tetapi juga sebagai sumber informasi dan komunikasi dari berbagai hal yang cukup vital, seperti pemberian edukasi kepada masyarakat bagi para tenaga kesehatan. Manfaat lain dari media sosial di antaranya dapat menghemat waktu dan biaya.
Pengguna media sosial juga diberikan kebebasan dalam memanfaatkannya. Namun, terkadang adanya kebebasan ini membuat para penggunanya melupakan etika dasar atau batasan-batasan yang seharusnya diimplementasikan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya.
Setiap hal tentunya memiliki sisi positif dan negatif, begitu juga dengan media sosial. Media sosial dapat memberikan dampak positif dan juga dapat memberikan dampak negatif jika tidak sesuai dengan regulasi. Dua sisi tersebut perlu diingat oleh nakes dalam menggunakan media sosial khususnya dalam membuat konten kesehatan karena aktivitas ini memberikan dampak terhadap upaya kesehatan masyarakat.
Belakangan ini marak kasus tenaga kesehatan di media sosial yang berlawanan dengan etika dan hukum kesehatan hingga memicu kemarahan warganet. Platform media sosial yang cukup sering digunakan ini adalah TikTok.
Tidak sedikit nakes yang menyalahgunakan TikTok sebagai wadah untuk melakukan berbagai hal yang jauh dari kata etis. Pelanggaran etika yang dilakukan nakes ini merupakan masalah yang cukup serius dan butuh tindakan tegas dari pihak terkait.
Kebutuhan untuk dapat eksis di media sosial membuat nakes rela menembus batasan. Pembuatan konten apalagi dengan atribut tenaga kesehatan tidak boleh hanya sebagai ajang eksis atau konten semata. Konten yang dikeluarkan oleh nakes harus selalu bisa dipertanggungjawabkan baik secara etik maupun profesi karena menyangkut hubungan dengan kesehatan masyarakat.
Sebagai seorang tenaga kesehatan, mereka memiliki tanggung jawab dan profesionalisme yang sangat tinggi dalam melaksanakan tugasnya dalam situasi apapun.
Pelanggaran etika nakes di media sosial dapat berupa pengungkapan informasi pribadi pasien atau keluhan tentang pasien di media sosial tanpa izin dan tanpa alasan jelas yang berlawanan dengan prinsip confidentiality dalam etika kesehatan dan tidak melakukan prosedur informed consent kepada pasien terlebih dahulu.
Selain pelanggaran data pribadi juga banyak ditemukan konten berisi sindiran kepada pasien BPJS maupun pasien non-BPJS, melakukan live saat operasi berlangsung dan memberikan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Hal ini tidak hanya merugikan pasien secara pribadi, tetapi juga mencoreng citra profesi nakes dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada tenaga kesehatan. Di samping itu, dalam menjalankan profesinya, seorang tenaga kesehatan wajib menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan pasien dengan melakukan upaya terbaik.
Faktanya, tiap profesi tenaga kesehatan memiliki panduan etik tersendiri, termasuk dokter yang secara detail mengatur etika bermedsos bagi anggotanya yang telah diatur oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kode etik tenaga bidan yang diterbitkan oleh organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), begitupun kode etik perawat yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang ketiganya membahas tentang privasi dan jaminan kerahasiaan pasien.
Sebagai solusi, pemerintah dan institusi kesehatan harus memperkuat pengawasan terhadap perilaku nakes di media sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan orientasi kepada tenaga kesehatan secara berkala dan mengadakan sanksi yang tegas bagi nakes yang melanggar aturan.
Pemerintah dan institusi kesehatan juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak privasi pasien dan memberikan informasi yang jelas tentang etika dan tata cara pengaduan jika merasa dirugikan oleh tenaga kesehatan.
Selain itu, juga diperlukan sikap bijak oleh para nakes untuk memisahkan akun pribadi dan akun edukasi di media sosial. Para nakes harus dengan sadar mengontrol apa yang akan mereka kemukakan di media sosial, apakah konten tersebut layak untuk di-publish atau tidak, melanggar norma atau etika tertentu, serta apakah konten yang akan ditayangkan bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.
Perhatian nakes akan etika bermedia sosial tentunya akan menghindari salah paham terhadap isi konten dan dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar