Feb 18th 2023, 17:00, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RAM yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, pada Rabu (15/2) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Lampung Geh, Sabtu (18/2).
"Jadi dengan kejadian tersebut maka Bidpropam akan memeriksa oknum tersebut. Karena Bidpropam ini garda terdepan penegakan disiplin bagi anggota Polri," katanya, Sabtu (18/2).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan bidangnya. Di mana, oknum yang melanggar kewenangan dan penyalahgunaan jabatan maka akan diproses.
"Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut baik secara disiplin dan kode etik," ucapnya.
Pandra menjelaskan, apabila oknum polisi tersebut terbukti terlibat dalam pencurian. Maka, ia akan diberikan sanksi tegas dengan maksimal, yakni PTDH.
"Jika oknum polisi tersebut terbukti secara sah bersalah, sehingga PTDH akan ditetapkan. Tetapi kode etik itu yang menilainya, apakah masih pantas sebagai anggota polri atau tidak. Semuanya harus dipisahkan antara pidana dan kode etiknya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Akibat peristiwa itu, dua unit sepeda motor di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (15/2) berhasil dibawa kabur.
Salah satu warga, Angga mengatakan, peristiwa pencurian pencurian itu sempat menghebohkan warga lantaran motor dan tas terduga pelaku tertinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya kami nggak curiga dengan sepeda motor honda beat warna putih biru dan tas berwarna coklat. Pas kami buka, tas itu berisi perlengkapan dinas milik kepolisian," katanya, Kamis (16/2).
Angga menambahkan, saat tas tersebut dibongkar ditemukan atribut kepolisian berupa pakaian dinas bertuliskan oknum polisi berinisial Bripka RAM, kartu anggota, tiga buah topi polisi, dan sejumlah surat dokumen kepolisian. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar