Mar 20th 2025, 12:23, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Pemudik bersepeda motor antre memasuki kapal pada H-5 Idul Fitri 1445 H di dermaga Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Jumat (5/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ribuan penumpang dan kendaraan diprediksi terjebak saat Hari Raya Nyepi di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025 atau H-2 sebelum Idul Fitri.
Karoops Polda Bali Pol Soelistijono mengatakan, prediksi ini diperoleh dari hasil simulasi pergerakan arus penumpang selama puncak mudik lebaran.
Puncak arus mudik lebaran di Pelabuhan Gilimanuk diprediksi terjadi pada Kamis, 27 Maret sampai Jumat 28 Maret 2025.
Kapasitas penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk dalam kondisi padat mencapai 16 ribu kendaraan per hari.
Dia memprediksi ada 4 ratusan kendaraan dan 4 ratusan penumpang yang belum terangkut pada Kamis, 27 Maret 2025. Sementara itu, sebanyak 2 ribu kendaraan dan 4 ribu penumpang tidak terangkut pada Jumat, 28 Maret 2025.
Pelabuhan Gilimanuk tutup pada Sabtu, 29 Maret 2025, sehingga kendaraan dan penumpang yang belum terangkut terpaksa terjebak di pelabuhan.
"Di tanggal 28 itu prediksi dari ASDP ada kendaraan kecil yang tidak terangkut itu sekitar 2 ribu sekian, kemudian untuk penumpangnya sekitar 4 ribu sekian," katanya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Kamis (20/3).
Diimbau Mudik Sebelum 27 Maret
Soelistijono berharap pemudik bisa melakukan perjalanan sebelum Hari Raya Nyepi demi kesehatan mental dan fisik. Selain itu, mencegah kepadatan atau kemacetan yang berujung pada kecelakaan dalam lalu lintas.
Soelistijono mengaku sudah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penutupan operasional pelabuhan mencegah terjebak di perjalanan.
Pelabuhan Ketapang akan ditutup pada 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB sampai 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA. Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk juga akan dinonaktifkan sementara mulai dari 29 Maret 2025 pukul 05.00 sampai 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA.
"Kalau kita menekankan harus mudik (tanggal) sekian kan enggak bisa. Kita memberikan imbauan hindari tanggal 27-28. Kalau bisa sebelum 27-28 silakan dilakukan mudik," sambungnya.
Polda Bali telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, pihak desa adat dan pengelola masjid di jalur mudik area Gilimanuk.
Pemudik yang terjebak agar ditampung di masjid dan kantor polisi setempat. Polda Bali berharap baik Pemda dan pengelola masjid menyediakan makanan bagi pemudik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar