Sebagai ilustrasi: Sepeda motor di Deli Serdang yang dibakar. Foto: Dok. Istimewa
Seorang pengendara sepeda motor membakar kendaraan yang baru dibelinya dari tempat rongsokan karena emosi dan tidak mau ditilang polisi. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis sore (9/1).
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Trison itu membakar sepeda motornya di depan polisi. Ia tampak marah-marah dan memvideokan saat seorang anggota Polantas sedang menelpon.
Sementara, kobaran api kian membesar membakar kendaraan milik Trison tersebut.
Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, pengendara diberhentikan anggotanya untuk diperiksa surat-surat kendaraan. Sebab, pengendara tidak mengunakan helm.
"Untuk kendaraan belum ditilang, baru dihentikan dan diperiksa surat-suratnya karena yang bersangkutan tidak pakai helm," ujar Agung kepada kumparan, Jumat (10/1).
Selain tidak memakai helm, kata Agung, sepeda motor yang dikendarai pengendara juga memakai knalpot brong. Bahkan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan STNK.
"Sehingga pengendara takut dan panik karena motornya bodong, sehingga pengendara bakar motornya sendiri," ujarnya.
Polisi Memfasilitasi
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, menambahkan pengendara ini informasinya dari Palembang, Sumatera Selatan, dan ingin menuju Sibolga, Sumatera Utara. Padahal kendaraan yang dikendarainya tidak laik jalan.
"Setelah kami melaksanakan pemeriksaan yang bersangkutan, mengakui emosi. Pengakuan yang bersangkutan kendaraan dibeli di tempat rongsokan," ucap Rina.
Karena sepeda motor sudah dibakar, Rina menyebutkan, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pengendara untuk menuju daerah yang dituju.
"Karena pengendara posisi hendak ke Sibolga, kami fasilitasi untuk kembali ke Sibolga," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar