Search This Blog

Polda Metro Jaya Gelar Apel Pemeriksaan Senpi Cegah Penyalahgunaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Metro Jaya Gelar Apel Pemeriksaan Senpi Cegah Penyalahgunaan
Dec 23rd 2024, 16:39, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Apel Pemeriksaan Senpi di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
Apel Pemeriksaan Senpi di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Istimewa

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memimpin apel pemeriksaan senjata api (senpi) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).

Apel ini digelar untuk memastikan senpi dan amunisi tetap digunakan sesuai prosedur, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh personel.

Sebanyak 902 personel dari berbagai satuan kerja ikut melaksanakan pengecekan senpi. Brigjen Pol Djati menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senpi.

"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," ujarnya.

Apel Pemeriksaan Senpi di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
Apel Pemeriksaan Senpi di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Istimewa

Brigjen Djati juga menjelaskan 5 poin penting yang harus ditaati anggota Polri yang memegang senpi:

1. Penggunaan senpi hanya untuk kepentingan tugas, tidak boleh untuk urusan pribadi.

2. Personel wajib menjaga senpi agar tidak hilang atau disalahgunakan.

3. Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

4. Tingkatkan kemampuan dengan rutin berlatih, baik dalam hal menembak maupun pengendalian emosi.

5. Senjata api merupakan simbol kepercayaan dari negara dan masyarakat yang harus dijaga.

Apel Pemeriksaan Senpi di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
Apel Pemeriksaan Senpi di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2024). Foto: Dok. Istimewa

Apel ini merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata di lingkungan kepolisian.

Media files:
01jfsden64h8scm9fe40n55bme.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar