Kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam belum sepenuhnya terungkap. Masih ada tiga pelaku yang masih buron.
Dalam kasus pembunuhan ini total ada 11 orang yang terlibat. Tujuh di antaranya sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan polisi masih mengejar keberadaan tiga pelaku lainnya.
"Tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong," ujar Jules, Selasa (14/5).
Jules membantah salah satu pelaku yang masih buron adalah anak anggota polisi.
"Salah satu korban, yaitu saudara Eki atau Rizky, adalah anak dari anggota kepolisian kami. Artinya, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku tiga orang yang berstatus DPO," tegasnya.
Film VINA
Kasus ini sempat menghebohkan publik hingga akhirnya dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan. Film ini disutradarai Anggy Umbara.
Lalu apa kata Jules soal film ini?
"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar fiksi atau nonfiksi," ujarnya.
"Tentu, namanya film, barangkali ada kejadian ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya yang terungkap baik di proses penyidikan maupun fakta di persidangan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar