Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Achsanul diduga menerima Rp 40 miliar duit korupsi BTS. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mendalami dugaan uang itu untuk mempengaruhi Audit BPK atas proyek senilai Rp 17 triliun tersebut.
BPK pun disentil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran telah bobol.
"Kinerja dan kualitas pengawasan internal BPK harus ditingkatkan. Perlu ada evaluasi untuk mengidentifikasi di mana saja loop holes yang bisa menjadi celah," kata Anggota Komisi XI asal Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin, kepada kumparan, Sabtu (4/11).
Puteri menjabarkan, perlunya evaluasi mulai dari kepatuhan internal pada level pimpinan dan anggota BPK, kemudian di masing-masing unit eselon I, hingga penguatan pada inspektorat utama BPK, karena perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Kejadian ini pengingat agar auditor negara juga perlu senantiasa menjaga integritas moral dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut mengingat peran penting dari pemeriksaan BPK dalam mencapai pengelolaan keuangan negara yang bersih, profesional, dan akuntabel," ujar Puteri.
Fit and proper test pimpinan BPK dilakukan oleh Komisi XI. Puteri pun mengungkit soal itu. "Kami pastinya selalu selektif dan hati-hati dalam setiap uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK," ujar Puteri.
"Selain itu, kami juga memilih auditor independen yang setiap tahunnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BPK sebagai upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dari BPK," kata Puteri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar