Search This Blog

Kabut Asap, Gubernur Sutarmidji Imbau Warga Pakai Masker Saat Keluar Rumah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kabut Asap, Gubernur Sutarmidji Imbau Warga Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Aug 15th 2023, 20:08, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan tempat penampungan air.

"Saya meminta seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan ini. Kalau keluar rumah tolong gunakan masker. Tempat penampungan air minum tolong diperhatikan," imbau Sutarmidji.

Sutarmidji juga mengingatkan agar memperbanyak konsumsi buah dan sayur yang sudah dicuci dan dimasak dengan baik.

Ia menambahkan, kebakaran hutan dan lahan di Kota Pontianak dan Kubu Raya semakin luas, sehingga perlu diambil tindakan tegas dan efek jera kepada para pelaku pembakaran.

"Kalau saya, walaupun sudah ada (aturannya) dibuat lebih praktis, yang saya lakukan sewaktu jadi Wali Kota dulu, lahan yang dibuka dengan membakar harusnya tidak boleh digunakan minimal dalam waktu lima tahun, yang ikut terbakar tiga tahun. Kalau itu yang sudah diberi konsesi perkebunan terbakar, cabut. Ndak usah denda, cabut saja," ungkapnya.

Menurutnya, untuk membuat efek jera areal yang terbakar diambil kembali oleh negara, keluarkan dari konsesi. "Kalau luas terbakar lima hektare misalnya, konsesinya kita kurangi 5x5, jadi 25 hektare. Takut mereka. Kewenangan untuk melakukannya di kabupaten bisa, pusat juga bisa," tegasnya.

Media files:
01h7wmpz7yxhsdy6jyyfx3rx8b.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar