Sejumlah kampus telah menyuarakan kegelisahan terkait situasi politik bangsa belakangan ini. Setelah UI, UGM, hingga Unpad, sekarang giliran Universitas Sumatera Utara (USU) mengkritik Presiden Jokowi.
Sejumlah guru besar USU membacakan petisi terkait kondisi politik Indonesia yang berjudul: 'Gerakan Moral Menyatakan Keprihatinan Terhadap Kondisi Bangsa dan Negara Pada Saat Ini'.
Petisi dibacakan di Gedung Pancasila USU pada Senin (5/2) malam. Gedung Pancasila ini dipilih sebagai bukti bahwa pembacaan petisi adalah hal yang sakral. Tempat dibacakannya sebuah pengingat bagi pemerintahan Jokowi.
Petisi dibacakan oleh Guru Besar USU Prof Nurhaliza Ginting. Sebelum dibacakan, puluhan mahasiswa, alumni, hingga guru besar menyanyikan lagu 'Padamu Negeri' yang diciptakan oleh Koesbini.
Berikut isi lengkap petisinya:
Bahwa akhir-akhir ini kami melihat keresahan di tengah-tengah masyarakat sehubungan berbagai hak tentang berbagai gejala yang berkaitan dengan rusaknya nilai-nilai etika dan perilaku dalam sistem kehidupan perpolitikan dalam sistem kehidupan perpolitikan dalam berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu dalam upaya menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara serta terpeliharanya suasana tertib, aman, dan damai dalam pelaksanaan dan pasca-pemilu 2024 kami beberapa guru besar, dosen, dan alumni USU menyampaikan keprihatinan dan sekaligus pernyataan sikap sebagai berikut:
Presiden republik Indonesia beserta seluruh jajarannya mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya untuk tetap netral, jujur dan adik, serta mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024
TNI dan Polri untuk tetap netral dan bekerja secara profesional dan maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024
Demi pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk keprihatinan kami semua untuk dapat dilaksanakan demi keutuhan bangsa dan NKRI tercinta.
Meski begitu, tidak semua Guru Besar USU hadir dalam pembacaan petisi. Tak dijelaskan apa alasan di balik ini. Namun sempat disinggung bahwa sebagian guru besar mengikuti acara wisuda.
Namun, salah seorang alumni Fakultas Hukum USU yang ikut membacakan petisi mengaku sempat terjadi pro kontra. Tapi, tak dijelaskan pro kontra dengan siapa yang dimaksud.
"Ini kita menyuarakan suatu kebaikan terhadap bangsa tetapi di kebaikan itu masih ada pro kontra di sini. Jadi oleh karena itu kita bacakan dengan kalimat bertiga (petisi) tadi," tutupnya.
Pembacaan Petisi Sempat Ditunda
Pembacaan petisi sempat direncanakan digelar pada Sabtu (3/2) lalu. Namun, gagal dilakukan dengan alasan belum disetujui oleh pimpinan kampus.
"Pernyataan sikap dari guru besar itu hanya dari seorang guru besar. Namun belum disepakati bersama," Kepala Humas USU Amalia Meutia saat dikonfirmasi kumparan.
"Tentu saja manifesto semacam itu perlu dipersiapkan dengan baik, disepakati bersama, dan disetujui oleh pimpinan universitas," tegasnya.
Berikut sejumlah tokoh yang hadir dalam pembacaan ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar