Search This Blog

Anak yang Bunuh Ayah-Nenek di Lb Bulus Sempat Main Petak Umpet dengan Keluarga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anak yang Bunuh Ayah-Nenek di Lb Bulus Sempat Main Petak Umpet dengan Keluarga
Dec 13th 2024, 17:28, by Reza Aditya Ramadhan, kumparanNEWS

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Polisi hingga saat ini masih mendalami motif anak berusia 14 tahun yang membunuh ayahnya berinisial APW (40), dan neneknya yang berinisial RM (69) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) dini hari.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pelaku sempat bermain petak umpet dengan keluarga sebelum tragedi memilukan itu terjadi.

"Kegiatan yang dia main petak umpet. Dia mencari bapaknya tetapi ketemu ibunya. Jadi dia tuh sampai diperiksa ibunya masih membayangkan bahwa pada malam itu situasi keluarga sangat bahagia," ujar Nurma.

Nurma menambahkan, permainan itu berlangsung hangat.

"Ketemu pas main petak. Mama di sini papa di sini ngumpet. Dia (pelaku) itu tertawa bahagia, maka itu mamanya tidak menyangka kira-kira berapa jam kejadian," katanya.

Bahkan, setelah bermain, pelaku sempat pamit untuk tidur.

"Bahkan pelaku pamit terlebih dahulu mau tidur. Jadi jam 11 (malam), dia masuk kamar ibu bapaknya. Dia tidur di atas. Dia masuk dulu, 'Mama aku tidur'. Berarti tidak jauh dari dia melakukan (pembunuhan). Itu maka ibunya sampai detik ini tidak percaya kalau anaknya yang melakukan," jelas Nurma.

Hingga kini, ibu dari anak itu masih dalam kondisi syok mendalam. Adapun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP subsider 315 ayat 3 KUHP dan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. Dikarenakan pelaku masih di bawah umur pasal tersebut akan disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak.

Media files:
01jeqnk582nc250xcq7777gjs7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar