Search This Blog

Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polda terkait Kasus Dugaan Pemerasan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polda terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Mar 4th 2025, 11:45, by DN Mustika Sari, kumparanHITS

Artis Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya Untuk Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya Untuk Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (4/3). Ini merupakan kedatangan pertama Nikita usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Nikita sempat mangkir dari dua panggilan penyidik. Ia hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan masker berwarna merah muda, aktris 38 tahun memilih bungkam sambil terus tertunduk.

Berbeda dari biasanya, Nikita Mirzani yang biasanya masuk melalui pintu depan, kali ini dia memilih melewati pintu belakang.

Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Ibu tiga anak itu bahkan rela melompati akses pintu polisi untuk melewati pembatas demi menghindari kejaran awak media.

Nikita Mirzani juga tidak menjawab apa pun pertanyaan yang dilontarkan awak media kepadanya.

15 menit berselang dari kedatangan Nikita, asistennya, Mail Syahputra juga terlihat datang. Mengenakan hoodie dan kacamata kacamata berwarna hitam, Mail pun menghindari pertanyaan awak media.

Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Melalui laporan yang dibuat sejak 3 Desember 2024 itu, Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, mengatakan kliennya melaporkan Nikita terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal pencucian uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

Berdasarkan hasil penyelidikan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Reza Gladys tersebut.

Atas status tersangkanya, baik Nikita Mirzani dan Mail telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2025. Namun mereka tidak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan pada Senin, 3 Maret 2025.

Namun kemarin, Nikita Mirzani dan Mail kembali tidak penuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.

Media files:
01jnfpm09q1ksex427j9a38kw7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar