Search This Blog

Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Kawal Harga Gabah Petani

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Kawal Harga Gabah Petani
Feb 12th 2025, 11:03, by Abdullah Toriq, Urban Id

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi sesuai Rapat lanjutan Rakor Penyerapan dan Pengendalian Harga Gabah di Sumsel. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi sesuai Rapat lanjutan Rakor Penyerapan dan Pengendalian Harga Gabah di Sumsel. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Menjelang panen raya yang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025, Pemprov Sumsel mengambil langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan petani. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal penyerapan gabah agar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Pj Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan panen raya tahun ini diperkirakan menghasilkan 784.206 ton gabah kering giling (GKG), setara dengan 450.370 ton beras. Dengan produksi sebesar ini, pemerintah ingin memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Bulog, TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Tujuannya adalah mengawal agar penyerapan gabah petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan," ujar Elen, Selasa 11 Februari 2025.

Elen juga mengungkapkan saat ini, Bulog hanya mampu menyerap sekitar 161 ribu ton beras atau sekitar dua pertiga dari total produksi panen raya di Sumsel. Oleh karena itu, Pemprov Sumsel mendorong Bulog untuk meningkatkan kapasitas penyerapan guna memastikan stabilitas harga gabah di tingkat petani.

"Bulog memang memiliki keterbatasan kapasitas, tetapi kami berharap ada upaya untuk meningkatkan daya serapnya agar hasil panen petani bisa terserap dengan harga yang menguntungkan," jelas Elen.

Meskipun pemerintah telah menetapkan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, Elen mengaku masih menerima laporan adanya praktik pembelian di bawah harga tersebut di beberapa daerah. Hal ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumsel, yang kemudian melaporkannya ke kementerian terkait untuk evaluasi kebijakan lebih lanjut.

"Kami ingin memastikan petani tidak dirugikan. Satgas ini diharapkan mampu mengatasi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan di lapangan," tambahnya.

Berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025, HPP gabah dan beras ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:

GKP di tingkat petani: Rp6.500/kg (kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%)

GKP di penggilingan: Rp6.700/kg (kadar air maksimal 25%, kadar hampa maksimal 10%)

GKG di penggilingan: Rp8.000/kg (kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%)

GKG di gudang Bulog: Rp8.200/kg (kadar air maksimal 14%, kadar hampa maksimal 3%)

Beras di gudang Bulog: Rp12.000/kg dengan kualitas tertentu (derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, butir menir maksimal 2%)

Media files:
01jkw53dakfb0w7x33af8n762r.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar