Feb 29th 2024, 21:13, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Pelaku pencurian dan barang bukti yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Pesisir Barat
Lampung Geh, Pesisir Barat - Seorang pria di Pesisir Barat ditangkap polisi lantaran mencuri burung kutilang emas dan uang tunai sebesar Rp 14 juta.
Pria itu berinisial KH (29) warga Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin mengatakan pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah pada Senin (26/2).
"Iya benar pada Senin 26 Febuari 2024, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial KH," katanya.
Mahdum menjelaskan kronologi peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial RA warga Pekon Seray, Pesisir Tengah.
"Modus operandi pelaku ini dengan cara mendobrak pintu dapur rumah korban sehingga kuncinya rusak dan pintunya terbuka. Kemudian pelaku masuk lalu mencuri 1 ekor burung kutilang yang berada di dalam rumah korban dan uang tunai Rp 14 juta," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa burung kutilang yang telah hilang berada di rumah pelaku KH, sehingga kami langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Pesisir Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar