Dec 12th 2022, 21:36, by Berita Terkini, Berita Terkini
Hari Nusantara diperingati tanggal 13 Desember setiap tahunnya. Hari Nusantara adalah manifestasi dari Deklarasi Djuanda yang dinilai sebagai Deklarasi Kemerdekaan Negara Indonesia yang kedua. Dengan adanya deklarasi tersebut, maka Indonesia kembali merajut dan mempersatukan wilayahnya yang begitu luas dan menjadi negara yang utuh dan berdaulat. Sejarah Hari Nusantara perlu diketahui agar masyarakat Indonesia tidak melupakan nilai-nilai historis yang membentuk negara Indonesia menjadi negara yang merdeka secara penuh seperti sekarang ini.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang merasa asing dengan istilah Deklarasi Djuanda yang menjadi cikal bakal dari Hari Nusantara. Adapun penjelasan mengenai sejarah tersebut akan dibahas di artikel ini.
Mengutip buku Memaksimalkan Potensi Sumber Daya Perikanan dan Kelautan di Indonesia oleh Dedi Supriyadi, dkk (2020), sejarah Hari Nusantara diawali dengan adanya deklarasi Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja yang dilakukan pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut membahas tentang batas laut Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Deklarasi Djuanda.
Saat Soekarno-Hatta menggelar proklamasi kemerdekaan, wilayah perairan di Indonesia masih berdasarkan pada Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 atau TZMKO 1939 yang termasuk produk hukum dari Hindia Belanda. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa batas teritorial laut Indonesia dari garis pantai hanya sejauh 3 mil.
Oleh karena itu, dengan adanya Deklarasi Djuanda, maka selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Kawasan perairan yang awalnya sejauh 1 juta kilometer persegi kini menjadi 3,1 juta kilometer persegi.
Setelah melakukan berbagai usaha keras, deklarasi tersebut akhirnya berhasil diakui dalam konvensi hukum laut PBB ketuga di tahun 1982.
Dengan diberlakukannya UNCLOS 1982, maka wilayah Indonesia menjadi bertambah 5,8 juta kilometer persegi yang terdiri atas perairan pedalaman dan laut teritorial seluas 3,1 juta km persegi dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2 juta km persegi.
Tujuan Hari Nusantara
Hari Nusantara yang dirayakan pada tanggal 13 Desember memiliki beberapa tujuan, di antaranya sebagai berikut:
● Mengubah mindset masyarakat Indonesia tentang ruang juang dan ruang hidup bahwa matra darat dan matra laut seimbang.
● Menjadikan bidang kelautan sebagai poros utama dalam pembangunan nasional.
● Menghasilkan pembangunan ideal yang terintegrasi dengan kepulauan terluar atau terpencil.
● Mewujudkan negara maritim yang mampu mengelola potensi laut untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Hari Nusantara 2022 diperingati untuk meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia terhadap NKRI. Momentum ini dapat diperingati sebagai upaya mempertajam poros kemaritiman agar berdampak baik pada potensi perekonomian bangsa Indonesia. (DLA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar