Search This Blog

Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Mar 4th 2025, 11:44, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Wamensos Agus Jabo Priyono turut hadir dalam Konferensi Pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar BNN, Senin (3/3/2025). Foto: Kemensos RI
Wamensos Agus Jabo Priyono turut hadir dalam Konferensi Pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar BNN, Senin (3/3/2025). Foto: Kemensos RI

Kemensos menegaskan komitmennya dalam tugas pemberantasan narkoba dengan memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Komitmen ini disampaikan Wamensos Agus Jabo Priyono di sela agenda Konferensi Pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar BNN, Senin (3/3/2025).

Dalam kesempatan ini, BNN mempublikasikan hasil penindakan dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp 1 triliun. Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas sektoral yang terus diperkuat demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Kepala BNN Marthinus Hukom merinci sepanjang Februari 2025, BNN telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka. Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram.

Tak hanya narkotika, BNN juga menyita aset terkait peredaran gelap narkoba, di antaranya 16 unit mobil dan 4 unit sepeda motor.

"Berdasarkan barang bukti narkotika yang disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika," kata Marthinus.

Wamensos Agus Jabo Priyono turut hadir dalam Konferensi Pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar BNN, Senin (3/3/2025). Foto: Kemensos RI
Wamensos Agus Jabo Priyono turut hadir dalam Konferensi Pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar BNN, Senin (3/3/2025). Foto: Kemensos RI

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga atau sanak saudara yang terindikasi menggunakan narkoba dan dijamin tidak akan diproses hukum.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi," kata Marthinus.

Selanjutnya korban akan mendapatkan rehabilitasi, termasuk rehabilitasi sosial yang digawangi Kemensos sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba.

Kemensos telah berperan aktif dalam rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA). Wamensos Agus Jabo Priyono dalam berbagai kesempatan menekankan korban penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi sasaran utama program Kemensos.

Kemensos juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

Media files:
01jnfq1q3h6k9zgqdjcd72gyxm.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar