Search This Blog

Polisikan Sosok F, Nikita Mirzani: Sangat Keterlaluan, Padahal Sudah Gue Diamkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisikan Sosok F, Nikita Mirzani: Sangat Keterlaluan, Padahal Sudah Gue Diamkan
Feb 12th 2025, 11:11, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita Mirzani didampingi Dokter Okky hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Artis Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial F ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Ia terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat tiba ke Polres Jakarta Selatan.

"Yang jelas membuat laporan," kata Fahmi Bachmid kepada awak media.

"(Mendaftarkan) Laporan baru," timpal Nikita Mirzani.

Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Fahmi mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap Undang-undang ITE. Hanya saja, Fahmi enggan membeberkan siapa pihak yang dilaporkan kliennya kali ini.

"Ada pelanggaran UU ITE. Yang jelas hak kita untuk meminta perlindungan dan kita sudah lapor. Anda tunggu hari kamis apa yang akan terjadi, tungguin saja prosesnya," kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Sebut F Sudah keterlaluan

Nikita Mirzani mengaku sebenarnya ia malas dikit-dikit harus membuat laporan polisi. Namun kali ini batas kesabarannya sudah habis lantaran sosok F dinilai sudah melewati batas.

"Pertama buang waktu, kedua akan menguras pikiran gue. Tapi karena ini sudah keterlaluan, ya, sudah gue diamkan, tapi terus begitu, kan, ya sudah, mau enggak mau kita lapor kepolisian," ucap Nikita Mirzani.

Media files:
01jkcp6jqy5ygm4f9ybejxkg33.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar