Search This Blog

Hikmahanto: Ide Absurd Trump Harus Ditentang Pemerintah & Masyarakat Indonesia

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hikmahanto: Ide Absurd Trump Harus Ditentang Pemerintah & Masyarakat Indonesia
Feb 5th 2025, 13:11, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juhana dalam program DipTalk kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juhana dalam program DipTalk kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan pengambilalihan Gaza dengan dalih rekonstruksi wilayah, Rabu (5/2).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengecam dan menilai proposal ini berpotensi menghapus hak rakyat Palestina dan melanggar hukum internasional.

"Ide absurd ini harus ditolak oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Palestina berjuang untuk mendapatkan kembali tanahnya, sementara proposal Trump justru sebaliknya," kata Hikmahanto.

Menurutnya, rencana ini bukan sekadar pembangunan ulang Gaza, tetapi bentuk paksaan agar warga Palestina meninggalkan wilayah mereka.

Dengan mengosongkan Gaza, Israel bisa memperluas pemukiman dan menghilangkan kendali Hamas.

"Jika rakyat Palestina dipaksa keluar, bukan tidak mungkin Israel akan membuka pemukiman baru bagi warganya di Gaza. Tanah Palestina pun akan semakin hilang," ujarnya.

Dari sisi hukum, Hikmahanto menyebut rencana ini bisa dikategorikan sebagai penghilangan etnis (ethnic cleansing) karena melibatkan pemindahan paksa penduduk.

Sikap Indonesia

Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam sebuah demonstrasi untuk mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya perang di Gaza, di Surabaya, Minggu (2/2/2025). Foto: Juni Kriswanto/AFP
Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam sebuah demonstrasi untuk mendukung rakyat Palestina dan menuntut diakhirinya perang di Gaza, di Surabaya, Minggu (2/2/2025). Foto: Juni Kriswanto/AFP

Indonesia selalu menegaskan posisinya dalam membela Palestina dan mengutuk keras setiap aksi biadab Israel yang merugikan Gaza dalam peperangan 15 bulan ke belakang.

Yang terbaru, Kementerian Luar Negeri RI menolak segala bentuk pemindahan warga Gaza ke luar wilayah mereka, termasuk ke Tanah Air.

"Indonesia tetap tegas dengan posisi: Segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima," tegas Kemlu dalam pernyataan 21 Januari lalu.

Kemlu menekankan bahwa fokus utama saat ini seharusnya pada penghentian kekerasan dan penyelesaian politik yang adil.

Indonesia juga mengimbau komunitas internasional untuk menekan Israel menghentikan aksi militer yang mengabaikan perlindungan rakyat sipil dan pekerja kemanusiaan di Gaza.

Gencatan senjata yang sedang berlangsung juga diharapkan menjadi momentum untuk memulai dialog guna mencapai solusi dua negara sesuai hukum internasional.

Media files:
01hhc8jy16e29w2hfasns27rks.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar