Search This Blog

Kapolda Kalteng Minta Maaf Anak Buahnya Tembak Mati dan Rampok Warga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolda Kalteng Minta Maaf Anak Buahnya Tembak Mati dan Rampok Warga
Dec 17th 2024, 11:39, by Haya Syahira, kumparanNEWS

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Jakarta Timur dan Ayu Darmawati di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta maaf di depan anggota DPR karena anggotanya, Brigadir Anton Kurniawan (AK), menembak seorang pria berinisial BA di Katingan Timur, Kalimantan Tengah.

Momen ini terjadi ketika Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolda Kalteng, Selasa (17/12).

Awalnya Djoko menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga korban.

"Pada saat ini kesempatan ini juga saya pergunakan saya untuk menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi," kata Djoko saat rapat bersama Komisi III.

Setelah itu Djoko pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik khususnya masyarakat Kalimantan Tengah karena anggotanya telah menembak mati warga.

"Kemudian kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini," katanya.

Kini Anton sudah dihukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari sisi etik. Polisi pun tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dari unsur pidananya.

Korban diketahui adalah kurir jasa ekspedisi dari Banjarmasin. Terkait motif pembunuhan, polisi juga belum bicara banyak. Namun selain membunuh, oknum polisi itu juga mengambil HP korban dan juga mobil.

Media files:
01jf9ct4n9rc4whwr2w2x0dt87.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar