Dec 2nd 2024, 17:49, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkap sekitar 5 juta lebih Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri berstatus pekerja ilegal.
"[Jumlah yang ilegal] Lebih dari 5 juta," kata Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Karding menyebut, pihaknya saat ini sedang fokus untuk memastikan para pekerja yang ke luar negeri harus sudah terdaftar jadi pekerja yang legal.
"Yang kedua kita pastikan setidaknya mereka memahami bahasa. Jadi kalau mereka tidak paham bahasa, biasanya banyak kejadian," ucapnya.
Lebih jauh, ia menyebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memerintahkan agar tak ada lagi human trafficking.
"Dulu arahan beliau pokoknya itu harus dipastikan bahwa tidak boleh ada, atau ya dikurangi lah, orang yang mengalami ketidakadilan, eksploitasi, human trafficking, TPPO, dan lain sebagainya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar