Dec 16th 2024, 15:08, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal mengumumkan nama-nama narapidana yang mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman. Ia menjelaskan bahwa proses itu akan dilakukan dengan transparan.
Supratman menuturkan nama-nama penerima amnesti akan dibawa ke DPR satu per satu untuk kemudian dimintai persetujuan. Total ada 44 ribu napi yang akan mendapat amnesti.
"Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan. Karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Politikus Gerindra ini menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Kami menunggu semua finalisasinya dari Kementerian Imipas, kemudian kami akan ajukan kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa mayoritas dari para narapidana yang akan menerima amnesti merupakan para tahanan narkotika.
Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas berkisar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna," kata Supratman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar