May 20th 2024, 21:48, by Eka Febriani, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 di Ballroom Hotel Grand Mercure, Senin (20/5).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengatakan, dengan disahkannya Perda Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023, Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selaras dengan RTRW Provinsi Lampung.
Adapun tujuan penataan ruang wilayah Provinsi Lampung adalah untuk mewujudkan Provinsi Lampung berjaya berbasis pengembangan ekonomi yang berdaya saing dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.
"Kebijakan Penataan Ruang Provinsi Lampung berprinsip pada Ketahanan, Kemakmuran dan Keberlanjutan. Prinsip ini berlandaskan filosofi Sai Bumi Ruwa Jurai, yang menekankan semangat kolaborasi dan kerja sama demi kebaikan bersama di Provinsi Lampung," ungkapnya.
Dia mengungkapkan saat ini Provinsi Lampung sedang Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) 2025-2045 dengan salah satu agenda utama adalah peningkatan infrastruktur sebagai persiapan daerah untuk menyambut peluang Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045.
"Rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung harapannya menjadi rujukan rencana jangka panjang Kabupaten dan Kota, begitu juga rencana pembangunan jangka menengah Nasional, Provinsi dan Kabupaten/ Kota itu agar semua bersinergi dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, peraturan yang telah dirancang memiliki maksud bagaimana kita memanage tata ruang agar dapat memenuhi kebutuhan untuk hidup dan berkembang.
Menurutnya, penataan ruang merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan daerah karena penataan ruang yang baik akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau kita liat visi dari Indonesia yaitu merdeka, adil, makmur dan sejahtera, jadi bagaimana ruang yang ada ini bisa memenuhi visi tersebut," jelasnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk tata ruang demi keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.
"Kita sama-sama memikirkan bagaimana leading space untuk generasi-generasi yang akan datang itu bisa kita amankan, kita bisa protect sehingga apa yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua," pungkasnya. (Cha/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar