May 20th 2024, 20:03, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polisi mengungkap aksi Adi (34) dan Chris (29), dua pria pengangguran asal Kalimantan Barat yang menyekap wanita open BO berinisial RJ (19) di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Senin (13/5).
Adi yang tinggal di Jakarta, meminta bantuan pada Chris yang ada di Kalbar untuk membantunya menyekap RJ, untuk menggasak uang serta iPhone 13 Pro Max milik wanita tersebut.
Adi mengaku, niat jahatnya timbul karena ia kecewa dengan RJ yang meminta bayaran lebih saat pertama kali di-booking.
"Pokoknya kalau pemeriksaan kita, pelaku pertama kecewa sehingga menghubungi teman pelaku kedua. Pelaku kedua hadir, datang ke Jakarta, mereka melakukan aksi ini [pencurian dengan penyekapan]," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka kini ditahan Rutan Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat Pasal 365 KUHP dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Polisi masih mendalami riwayat kejahatan Chris yang dengan sengaja membantu aksi penyekapan yang diusulkan Adi.
"Itu masih kita selidiki masih kita dalami [ada riwayat kriminal di Kalbar]. Tujuannya (dipanggil ke Jakarta) tahu (kriminal), bantu ambil handphone korban," tambahnya.
Adi dan Chris melakukan aksinya pada Senin (13/5) sekitar pukul 21.45 WIB. Dia sempat membenturkan kepala RJ ke tembok sehingga menderita luka memar di kepala bagian belakang dan bibir, sebelum akhirnya ditinggalkan dengan kondisi tangan terikat dan bibir dilakban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar