Search This Blog

KPK Ungkap Alasan Periksa Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus SYL

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Ungkap Alasan Periksa Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus SYL
Nov 9th 2023, 22:33, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan alasan akan memeriksa Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, pada Jumat (10/11) besok.

Asep mengatakan, Sudin diperiksa untuk mendalami aliran dana korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk juga mendalami soal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasannya saja. Tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Penyelidikan KPK juga masih terus berkembang. Asep menyebut, KPK baru-baru ini mengusut perkara Pengadaan Barang dan Jasa hingga menggeledah Ditjen Hortikultura.

"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), kemudian kita juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura. Sehingga dari penggeledahan itu, kemudian tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," lanjut Asep.

KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa anggota DPR lain. Ini untuk mendalami ke mana aliran uang haram tersebut.

"Kalau mengenai apakah yang lain juga selain Ketua Komisi IV (DPR RI) yang diperiksa? Tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang personnya, maupun badan hukum kita akan meminta keterangan seperti itu," pungkasnya.

Media files:
01gzzzqbnkgnehsgty8cbchfjt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar