Search This Blog

Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 182,6 T di Februari 2023

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 182,6 T di Februari 2023
Mar 14th 2023, 19:02, by Sinar Utami, kumparanBISNIS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Bincang APBN 2023 di Gedung BKF Kementerian Keuangan, Jumat (28/10).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Bincang APBN 2023 di Gedung BKF Kementerian Keuangan, Jumat (28/10). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Realisasi belanja pemerintah pusat per 28 Februari 2023 lalu mencapai Rp 182,6 triliun. Angka ini mencapai 8,1 persen dari belanja pemerintah dalam APBN tahun anggaran 2023.

"Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 182,6 triliun. Ini artinya pemerintah pusat baik kementerian lembaga atau yang ada dalam pos bendahara umum negara telah membelanjakan Rp 182,6 triliun. Nanti ada belanja kita yang kita transfer ke daerah," kata Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2023, Selasa (14/3).

Angka tersebut terdiri dari belanja kementerian lembaga mencapai Rp 76,4 triliun atau 7,6 persen dari APBN. Belanja kementerian lembaga ini utamanya dimanfaatkan untuk percepatan penyaluran BOS, pengadaan peralatan atau mesin, gedung atau bangunan, pengadaan sarpras atau logistik, belanja untuk pemeliharaan jalan, jaringan irigasi, penyaluran bansos, hingga operasional kementerian lembaga.

Kedua, yakni belanja non kementerian lembaga mencapai Rp 106,2 triliun, atau 8,5 persen dari APBN. Belanja tersebut utamanya digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun, pembayaran bunga utang, dan penyaluran subsidi.

"Jadi Rp 182,6 triliun itu meningkat 6 persen dibanding tahun lalu, yang belanja pemerintah pusat mencapai Rp 172,2 triliun. Kenaikan belanja 6 persen kita harap mendukung perekonomian kita," pungkas Sri Mulyani.

Media files:
01ggesj1xw0nd149bya1k4jrz1.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar