Oct 9th 2024, 10:49, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Badan Advokasi Partai Golkar (Bakumham) disiapkan untuk mendampingi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Golkar Sarmuji.
"Kita memiliki Bakumham, lembaga bantuan hukum yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Termasuk apabila keluarga kader memiliki persoalan hukum, bisa meminta bantuan Bakumham," kata Sarmuji saat dihubungi, Selasa (9/10).
Meski begitu, Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyerahkan proses lebih lanjut kepada KPK dan pihak berwajib.
Sebelumnya Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi pada 6 Oktober 2024 lalu.
Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam gratifikasi pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Saat ini Sahbirin masih menjabat sebagai pengurus struktural Golkar, Sarmuji mengatakan partai belum memutuskan apakah akan mencopot Sahbirin atau tidak.
"Nanti akan ada evaluasi," kata Sarmuji.
Total ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus ini, termasuk Sahbirin Noor.
Tersangka penerima:
Sahbirin Noor (Gubernur Kalimantan Selatan)
Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalimantan Selatan)
Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Kerja Dinas PUPR Kalimantan Selatan)
Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang/fee)
Agustya Febry Andrean (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar