Aug 29th 2024, 18:55, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Presiden Jokowi memakai kemeja biru saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Agustus. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Hardjuno Wiwoho, kandidat doktor di bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), memberikan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Joko Widodo yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR. Menurut Hardjuno, RUU ini memiliki peran penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai akademisi yang tengah mendalami isu perampasan aset tanpa tuntutan pidana, Hardjuno menilai bahwa RUU ini adalah langkah yang sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kekayaan hasil tindak pidana dapat segera dirampas tanpa harus menunggu proses hukum yang berlarut-larut.
"Langkah ini akan mempercepat pengembalian aset negara yang telah diselewengkan, dengan tetap mempertahankan prinsip keadilan dan kepastian hukum," jelasnya dalam rilis pers yang diterima Pandangan Jogja, hari ini.
Hardjuno juga menyoroti kurangnya regulasi yang jelas di Indonesia terkait mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana, meskipun Indonesia telah menjadi pihak dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). Ia berharap, dengan adanya dorongan dari Presiden Jokowi, DPR dapat segera mengesahkan RUU ini, yang sudah tertunda hampir 14 tahun.
Hardjuno Wiwoho, kandidat doktor di bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair). Foto: Dok. istimewa
Dalam disertasinya, Hardjuno menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan perampasan aset. Menurutnya, kepastian hukum ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan hak-hak individu tetap terlindungi. Ia juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang ketat dan adanya pengawasan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dalam implementasi RUU ini.
"RUU ini harus diprioritaskan oleh DPR, seperti halnya revisi UU lainnya yang telah dibahas dengan cepat. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa korupsi tidak lagi menjadi beban yang besar bagi rakyat Indonesia," tambahnya.
Hardjuno juga menilai bahwa pengesahan RUU ini akan membantu Indonesia memenuhi standar internasional dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia berharap, DPR dapat segera merespons dorongan Presiden Jokowi, demi memperkuat upaya Indonesia dalam memberantas korupsi dan melindungi aset negara.
"Kepastian hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap tindakan perampasan aset dilakukan dengan adil dan berdasarkan hukum yang jelas. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar