Search This Blog

SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang
May 20th 2024, 23:40, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah meminta uang kepada pejabat Kementan. Sepanjang kariernya sebagai pejabat, selama 30 tahun terakhir ia mengaku tak pernah melakukan hal tersebut.

"Saya ini 30 tahun jadi pejabat mulai dari bupati, Sekwilda [sekretaris wilayah dan daerah tingkat dua], tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain," kata SYL menyampaikan bantahannya dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Dia menegaskan, tidak pernah pernah cawe-cawe masalah teknis dan pengaturan jabatan di Kementan. Semua dilakukan secara profesional.

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Eks Gubernur Sulawesi Selatan juga membantah melakukan pungli untuk kepentingan perjalanan atau operasional pribadi. Dia hanya menggunakan dana yang sudah disediakan untuk posisi menteri.

"Saya menteri, siapa yang ikut perjalanan, pakai apa ini, kan, teknikal operasional. Enggak ada di eselon I pun, tidak sampai di situ, apalagi menteri mau tanya mana uangnya, kasih sama siapa uang," jelas SYL.

"Jadi saya pikir ini hal yang perlu saya jelaskan, Bapak. Karena saya merasa bahwa kalau seperti ini semua nunjuk ke menteri," imbuh dia.

Dalam kasusnya, SYL didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta, melakukan pemerasan dan praktik pungli di lingkungan Kementan. Pemerasan disebut dilakukan untuk keperluan pribadi, keluarga, dan operasional SYL.

SYl dkk disebut menerima total pungli dan gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar.

Media files:
01hy2wx3z91hbbn32tcf9qc007.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar