Search This Blog

Soemarmo HS Siap Maju Pilwalkot Semarang, Klaim Tak Pernah Korupsi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Soemarmo HS Siap Maju Pilwalkot Semarang, Klaim Tak Pernah Korupsi
May 20th 2024, 23:38, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Mantan Wali Kota Semarang yang juga mantan narapidana kasus korupsi, Soemarmo HS usai memenuhi undangan pendalaman bakal calon Wali Kota Semarang di kantor DPC Gerinda. Foto: Dok. Istimewa
Mantan Wali Kota Semarang yang juga mantan narapidana kasus korupsi, Soemarmo HS usai memenuhi undangan pendalaman bakal calon Wali Kota Semarang di kantor DPC Gerinda. Foto: Dok. Istimewa

Mantan Wali Kota Semarang yang juga merupakan mantan napi korupsi, Soemarmo HS, mantap maju di Pilkada 2024 melalui PKB dan Partai Gerindra. Soemarmo mengeklaim, ia ikut pilkada karena sudah mengantongi surat keputusan Mahkamah Agung yang menyebut dirinya tak bersalah.

"Insyaallah, bismillah [maju di Pilwalkot Semarang]. Ending-nya di dalam keputusan Mahkamah Agung, amar putusan itu hitam di atas putih, bukan omong-omong dari orang per orang atau saya. Keputusannya MA itu mengatakan, saudara Soemarmo tidak terbukti korupsi," kata Soemarmo di kantor DPC Gerindra, Kota Semarang, Senin (20/5).

Soemarmo sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara suap pembahasan Raperda APBD Semarang tahun 2012 dan mendapat vonis penjara tiga tahun. Saat kasus itu terjadi, Soemarmo adalah Wali Kota Semarang.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum Pengadilan Tipikor menyatakan Soemarmo telah memberikan uang total Rp 344 juta kepada anggota DPRD Semarang agar bisa memperlancar pembahasan Raperda APBD 2012. Setelah uang diberikan, DPRD Semarang kemudian membuat nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS.

Di pengadilan tingkat pertama, Soemarmo dihukum 1,5 tahun penjara. Namun melalui putusan kasasi Mahkamah Agung, hukuman Soemarmo ditambah menjadi tiga tahun.

Setelah ada putusan, Soemarmo lalu mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diterima. Hukumannya turun menjadi 2,5 tahun penjara. Soemarmo ditahan di LP Cipinang sejak Maret 2012, dan pada tahun 2014 ia dibebaskan.

Optimistis Kasusnya Tak Pengaruhi Suara

Soemarmo optimistis kasus yang pernah menjeratnya tak berpengaruh signifikan di pencalonan nanti. Pada Pilwalkot Semarang 2015 lalu, Soemarmo juga pernah maju, namun kalah dari Hendrar Prihadi yang diusung oleh PDIP.

"Ya saya harus melihat ke belakang, [Pilwalkot] 2010 dengan lima pasang [kandidat], saya dapat 34%; terus pulang dari 'pesantren' (penjara) itu ternyata saya ikut di dalam pilwalkot (2015), suara saya masih ajeg 34% koma sekian. Hanya selisih koma satu saja," tutur Soemarmo.

Soemarmo yang merupakan kader PKB itu mengaku sudah meminta izin kepada DPW PKB Jawa Tengah untuk memenuhi undangan penjaringan kandidat di Partai Gerindra Kota Semarang. Selain melalui PKB dan Gerindra, ia berencana mengikuti penjaringan dari partai-partai lain.

"Sementara ini PKB dan Gerindra, tapi saya tetep akan datang ke Golkar dengan PKS, ke tempatnya PSI saya akan datang, saya ke PPP datang, dan NasDem. Untuk PDIP dan Demokrat saya terus terang tidak, karena apa karena di sana sudah ada calonnya," tegas dia.

Media files:
01hyb2bns4bkkjsb91pa0yekne.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar