Nov 9th 2023, 21:14, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Seorang oknum polisi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel, Bripda R, dilaporkan ke Polda Sulsel atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap perempuan berinisial DA.
Ibu korban, Asriana (51), mengatakan pengeroyokan itu terjadi Rabu malam (8/11). Bripda R memukul korban bersama pacarnya berinisial UF.
"Anak saya dikeroyok dalam mobil oleh Bripda R bersama pacarnya, Ulfa," kata Asriana kepada wartawan, kamis (9/11).
Asriana mengaku, penganiayaan terhadap anaknya sudah dua kali dilakukan Bripda R. Tapi, penganiayaan pertama berakhir damai dengan permintaan maaf dari Bripda R.
Penganiayaan yang kedua ini, lanjut Asrina, pihaknya tak mau lagi berakhir damai. Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena anaknya babak-belur.
"Anak saya mukanya memar-memar, biru. Pokoknya, mukanya ini sampai babak belur, lebam, leher juga," sebutnya.
Asriana meminta keadilan. Dia minta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku ditangkap.
"Saya tidak terima anak saya dibeginikan, dan keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan begini. Berharap, dia pelaku itu bisa ditindak tegas," mintanya.
Oknum Polisi Lapor Balik
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengaku telah menindaklanjuti laporan korban.
"Iya benar ada laporannya terkait dugaan pengeroyokan," katanya.
Ia membeberkan, dalam kasus ini terdapat dua laporan. Terlapor Bripda R, juga melaporkan balik mantan pacarnya itu, DA atas dugaan penganiayaan.
"Bripda R juga melapor. Dia keberatan karena tangannya sempat digigit oleh DA," ucap dia.
Ridwan menyebut, keduanya sempat cekcok lalu korban merampas ponsel milik Bripda R. Saat itu, Bripda R tidak terima lalu langsung menganiaya mantan pacarnya.
"Mereka ini sedang bicara, lalu korban tiba-tiba merampas hp-nya si polisi. Makanya, Bripda R marah dan pukuli korban," katanya.
"Tadi malam, langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya baru minta visum, kita memfaktakan dulu bekas gigitan atau tamparan sama pukulan sama korban mau kita hasil visum-nya mau kita proses semua laporannya," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar