Search This Blog

Kata Dirut RSHS soal CCTV Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien: Enggak Terekam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kata Dirut RSHS soal CCTV Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien: Enggak Terekam
Apr 9th 2025, 13:49, by M. Rizki, kumparanNEWS

RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Rabu (9/4). Foto: Robby Bouceu/kumparan
RSUP Hasan Sadikin, Bandung, Rabu (9/4). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad) diduga membius dan memperkosa anak perempuan pasien.

Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025.

Adakah CCTV yang merekam kejadian tersebut?

"Enggak terekam, cuma dia (pelaku) lewat di situ kelihatan," kata Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rachim Dinata Marsidi, kepada wartawan, Rabu (9/4).

Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin dr. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M.Kes, ditemui wartawan di RSHS, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (4/9). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin dr. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M.Kes, ditemui wartawan di RSHS, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (4/9). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Rekaman CCTV itu pun telah diserahkan ke polisi, bersama bukti-bukti lain termasuk visum. "Kita bikin semua," kata Rachim.

Kondom Bersperma

Polisi telah menangkap pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma. Pelaku diduga berinisial P berusia 31 tahun, peserta PPDS Anestesi Unpad.

"Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma)," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi kumparan, Rabu (9/4).

Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025.

Kata Unpad

Unpad menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Unpad melalui siaran persnya yang diterima kumparan Rabu (9/4).

Media files:
01jrccpp93rnqbwcnsc1jn7cv0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Aqsa Working Group Desak Pemerintah Perketat Visa untuk Pendukung Zionis

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Aqsa Working Group Desak Pemerintah Perketat Visa untuk Pendukung Zionis
Apr 9th 2025, 13:28, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Warga Palestina memeriksa lokasi yang terkena serangan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Senin (7/4/2025). Foto: Abdel Kareem Hana/AP PHOTO
Warga Palestina memeriksa lokasi yang terkena serangan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Senin (7/4/2025). Foto: Abdel Kareem Hana/AP PHOTO

Aqsa Working Group (AWG) mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk memperketat pemeriksaan dan permohonan visa bagi pendukung Zionisme.

Hal ini untuk menyikapi arahan terbaru pemerintah Amerika Serikat, yang menyasar individu pendukung Palestina melalui pemeriksaan ketat media sosial sebagai syarat penerbitan visa.

Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), M. Ansharulloh, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah serupa dalam konteks yang berkeadilan.

Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M Anshorullah saat dijumpai di Kemlu, Jakpus, Jumat (14/3). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M Anshorullah saat dijumpai di Kemlu, Jakpus, Jumat (14/3). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap individu asing yang terindikasi mendukung zionisme dan penjajahan atas Palestina.

"Kami mendesak pemerintah untuk menolak kehadiran siapa pun yang memiliki afiliasi dengan ideologi zionisme Israel, termasuk pemegang paspor ganda Israel, meskipun yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah paspor negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia," tegas Ansharulloh, seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (9/4).

Ansharulloh mengungkapkan, hal ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap infiltrasi ideologi penjajahan yang bertentangan langsung dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang secara jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Indonesia sebagai negara yang menolak penjajahan harus konsisten dalam menjaga kedaulatan moral dan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

"Kehadiran individu maupun entitas yang terafiliasi dengan zionisme Israel tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga menyakiti nurani bangsa yang selama ini berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina," lanjutnya.

Kebijakan Pemerintah AS yang Dinilai Diskriminatif

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan selama pertemuan di Ruang Oval di Gedung Putih di Washington, AS, 7 April 2025.  Foto: REUTERS/Kevin Mohatt
Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjabat tangan selama pertemuan di Ruang Oval di Gedung Putih di Washington, AS, 7 April 2025. Foto: REUTERS/Kevin Mohatt

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas laporan CNN Indonesia terkait kebijakan diskriminatif Pemerintah AS yang melarang individu masuk ke negaranya jika terindikasi mendukung perjuangan Palestina atau mengkritik kebijakan luar negeri AS dan sekutunya, Israel. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, disebut telah mengeluarkan instruksi resmi agar petugas konsuler menyelidiki aktivitas daring para pemohon visa.

Ansharulloh menilai langkah tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan dukungan terhadap kemanusiaan.

"Sikap tersebut tidak hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, tetapi juga menunjukkan standar ganda Amerika Serikat dalam memaknai kebebasan berpendapat," ujarnya.

Ilustrasi visa Indonesia. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi visa Indonesia. Foto: Shutter Stock

AWG juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penindasan digital dan pembungkaman aspirasi kemanusiaan yang sah.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan bagi semua bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Indonesia harus berdiri di sisi yang benar dengan menolak segala bentuk dukungan terhadap zionisme.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menolak kedatangan zionis Israel dan pihak-pihak yang terlibat dalam agresi serta propaganda penjajahan di Palestina. Ini bukan hanya isu politik, tapi soal kemanusiaan dan prinsip dasar bangsa," ujar Ansharulloh.

Warga Palestina memeriksa lokasi yang terkena serangan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Senin (7/4/2025). Foto: Abdel Kareem Hana/AP PHOTO
Warga Palestina memeriksa lokasi yang terkena serangan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Senin (7/4/2025). Foto: Abdel Kareem Hana/AP PHOTO

"Kita harus bersikap tegas. Indonesia adalah negara yang secara resmi mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan. Maka, tidak selayaknya kita memberikan akses mudah bagi individu atau entitas yang terlibat atau mendukung penjajahan zionis atas Palestina," lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa AWG dan berbagai elemen masyarakat sipil akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Warga Palestina memeriksa lokasi yang terkena serangan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Senin (7/4/2025). Foto: Abdel Kareem Hana/AP PHOTO
Warga Palestina memeriksa lokasi yang terkena serangan Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Senin (7/4/2025). Foto: Abdel Kareem Hana/AP PHOTO

"Kami berharap Kementerian Imigrasi segera menyusun kebijakan pengawasan visa yang lebih selektif, terutama terhadap warga negara asing yang memiliki rekam jejak mendukung agresi Israel atau menyebarkan propaganda Zionis," pungkasnya.

Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, sejak agresi Israel dimulai kembali pada 18 Maret 2025, tercatat sebanyak 1.042 warga Palestina telah gugur, dengan total korban jiwa mencapai 50.399 sejak 7 Oktober 2023. Situasi ini kian memperkuat urgensi dukungan internasional terhadap Palestina, termasuk dari masyarakat dan pemerintah Indonesia

Media files:
qi26kh5ql4rnn0yliudd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.