Search This Blog

Kasus ASN Dinas Perlindungan Anak Siram Air Panas ke Anak Tiri Berakhir Damai

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus ASN Dinas Perlindungan Anak Siram Air Panas ke Anak Tiri Berakhir Damai
Feb 12th 2025, 15:27, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi luka bakar. Foto: Girlgirl/Shutterstock
Ilustrasi luka bakar. Foto: Girlgirl/Shutterstock

Kasus FD (33), ASN perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemprov Sumut, yang diduga menyiram anak tirinya dengan air panas berakhir damai. Anak tirinya itu perempuan berusia 10 tahun.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kadis P3AKB Pemprov Sumut, Sri Suriani.

"Ya (sudah damai), dari pihak suami sudah membacakan perjanjian damai," kata Sri saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2).

Sri tidak membeberkan lebih jauh alasan kesepakatan damai di antara pelaku dan ayah korban.

Lantas, apakah FD akan disanksi?

Sri tidak menjawab secara gamblang. Kata dia, hasil pemeriksaan di Dinas P3AKB akan disampaikan ke Inspektorat.

"Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan ke inspektorat," kata dia singkat.

Pernyataan Ayah Korban

Ayah korban yakni Dede Siregar, mengunggah pernyataan damai di akun Facebooknya @dedessiregar.

"Saya Dede Siregar menyampaikan klarifikasi atas postingan saya di Facebook perihal Febriana [FD] tentang penyiram air panas terhadap anak tirinya," kata Dede yang telah bercerai dengan pelaku.

"Dalam hal ini saya menyampaikan dengan akal pikiran dan akal sehat tanpa paksaan dari pihak mana pun saya telah memaafkan mantan istri saya tersebut atas perbuatannya," kata dia.

"Dan masalah tersebut sudah dilakukan mediasi di antara kami pertama juga masalah ini kami tutup," sambungnya.

Dede juga mengunggah sebuah surat perdamaian di akun tersebut yang ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta 4 saksi.

Penyiraman ini sebelumnya viral di media sosial. Dinarasikan, insiden itu terjadi di Jalan Abdi, Kota Medan, pada Selasa (25/1).

Media files:
01hfbs2wbrs8eqrqzggqr15s7v.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar