Search This Blog

Perwujudan Sila Keempat Pancasila Terkait dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perwujudan Sila Keempat Pancasila Terkait dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dec 8th 2024, 17:54, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi perwujudan dari sila keempat pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah - Sumber: pexels.com
Ilustrasi perwujudan dari sila keempat pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah - Sumber: pexels.com

Perwujudan dari sila keempat Pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah cerminan nyata dari prinsip demokrasi. Tepatnya sila Pancasila yang menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat.

Sila keempat mengajak setiap warga negara untuk berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Caranya dengan mau bertanggung jawab, baik dalam menyuarakan pendapat maupun dalam menghormati hak orang lain.

Perwujudan dari Sila Keempat Pancasila yang Terkait dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara adalah Cerminan Demokrasi

Ilustrasi perwujudan dari sila keempat pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah - Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun
Ilustrasi perwujudan dari sila keempat pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah - Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun

Sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Sila ini menekankan pentingnya sistem pemerintahan demokratis yang diatur oleh musyawarah untuk mencapai mufakat.

Berdasarkan buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 4, Christiana Umi, (2019), setiap keputusan yang diambil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus melibatkan partisipasi aktif dari rakyat. Baik secara langsung maupun melalui perwakilan mereka.

Perwujudan dari sila keempat pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah:

1. Hak Warga Negara

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak sebagai berikut:

  1. Hak Berpendapat

    Warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dalam forum musyawarah, baik di lingkungan masyarakat, sekolah, tempat kerja, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Contohnya, berpartisipasi dalam diskusi publik, memberikan masukan dalam rapat desa, atau menggunakan hak suara dalam pemilu.

  2. Hak Memilih dan Dipilih

    Warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin melalui pemilu. Mereka juga berkesempatan untuk dipilih sebagai pemimpin atau wakil rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku.

  3. Hak Mendapatkan Informasi

    Warga negara berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai keputusan yang diambil melalui musyawarah, baik di tingkat pemerintah maupun organisasi masyarakat.

2. Kewajiban Warga Negara

Selain hak, setiap warga juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan. Berikut ini kewajibannya.

  1. Kewajiban Menghormati Pendapat Orang Lain

    Dalam proses musyawarah, warga negara wajib menghargai pendapat orang lain, meskipun ada perbedaan pandangan.

  2. Kewajiban Berpartisipasi Aktif

    Warga negara wajib ikut serta dalam musyawarah yang bertujuan untuk mengambil keputusan bersama, misalnya dalam rapat warga atau pemilihan ketua RT/RW.

  3. Kewajiban Menerima dan Melaksanakan Keputusan Bersama

    Setelah keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat, warga negara wajib menerima dan melaksanakan hasil keputusan tersebut dengan tanggung jawab.

Baca Juga: Pengertian Nilai-Nilai Pancasila Bersifat Universal

Demokrasi yang dijunjung dalam sila keempat mendorong setiap individu untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang adil. Sekaligus menghargai kebebasan yang sejalan dengan kewajiban sosial yang harus dipenuhi demi kesejahteraan bersama.

Perwujudan dari sila keempat pancasila yang terkait dengan hak dan kewajiban warga negara adalah cerminan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk didengar pendapatnya. Akan tetapi juga memiliki kewajiban untuk menghormati proses dan hasil musyawarah demi kebaikan bersama. (DNR)

Media files:
01jejvmprhqw8bsawbrd5h4v48.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar