Search This Blog

Pria Bekasi Perkosa Perempuan yang Dikenal via Aplikasi Kencan di Sumut

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria Bekasi Perkosa Perempuan yang Dikenal via Aplikasi Kencan di Sumut
Oct 10th 2024, 11:27, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Seorang wanita berusia 35 tahun menjadi korban pemerkosaan di Kota Padangsidimpuan, Sumut, pada Minggu (6/10). Pelakunya adalah Husai Suparman Tamba (36 tahun), warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang kini sudah ditangkap.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menuturkan, korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi kencan Omi.

"Mereka ini kenalnya ini awalnya melalui aplikasi Omi, terjadi komunikasi, janjianlah ketemuan. Baru inilah mereka ketemu," kata Wira pada Kamis (10/10).

Wira bilang, insiden ini bermula ketika pelaku Husai Suparman Tamba mengajak korban untuk bertemu. Saat itu, pelaku sedang menginap di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.

Lalu, Husai Suparman Tamba meminta korban untuk membelikan sarapan. Korban pun menuruti permintaan pelaku.

Mulanya, korban menawarkan untuk bertemu di lobi hotel saja. Namun, pelaku Husai Suparman Tamba mengajak korban untuk ke kamar saat itu.

Belum sampai di kamar, pelaku malah menarik tangan korban dan langsung menyeret korban ke kamar.

"Terlapor menyetubuhi pelapor namun terlapor terus berteriak, setelah terlapor selesai menyetubuhi pelapor, pelapor pergi ke kamar mandi dalam keadaan menangis," kata Wira.

Tak cuma melakukan perbuatan bejat, Husai Suparman Tamba juga memukul korban.

"Saat itu, pelaku langsung memukul korban dengan kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka robek 12 jahitan dan memar di kelopak mata," ujar Wira.

Setelah kejadian, korban pergi dan melapor ke polisi. Keesokan harinya, pelaku Husai Suparman Tamba langsung ditangkap.

Media files:
fjpbdcq4vuqlscrou7tx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar