Search This Blog

Usai Bebas Bersyarat, Medina Zein Masih Dikenakan Wajib Lapor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Usai Bebas Bersyarat, Medina Zein Masih Dikenakan Wajib Lapor
Oct 24th 2024, 14:25, by Giovanni, kumparanHITS

Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Medina Zein bebas dari masa hukumannya, Kejari Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Medina Zein dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan selama kurang lebih 2,5 tahun. Meski sudah kembali menghirup udara bebas, Medina masih dikenakan wajib lapor.

"Iya, masih wajib lapor," kata kuasa hukum Medina, Puguh Putra, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/10).

Kata Puguh, berdasarkan perhitungan, Medina seharusnya bebas pada tahun 2026. Namun, karena berkelakuan baik selama di tahanan, istri Lukman Azhari itu bisa bebas lebih cepat.

"Saat ini medina sudah menjalani 2,4 tahun lebih, itu sudah masuk 2/3," ujar Putra.

Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang putusan terkait pengancaman dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (29/9/2022). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang putusan terkait pengancaman dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (29/9/2022). Foto: Agus Apriyanto

"Kasusnya, kan, ada pencemaran nama baik, ada yang perlindungan konsumen, kemudian 2 tahun empat bulan ini menjalani bebas bersyarat," tambahnya.

Tak hanya itu, Puguh tak menampik bahwa pencabutan laporan yang dilakukan Marissya Icha beberapa waktu lalu juga turut meringankan hukuman kliennya.

"(Marissya Icha cabut laporan) itu salah satunya. (Namun) selama menjalani pembinaan, Medina berkelakuan baik," tandasnya.

Sebelumnya, Medina Zein divonis 2 tahun atas kasus Uci Flowdea soal penipuan Tas KW. Medina mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu.

Tak hanya itu, Medina juga divonis 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Media files:
01ge49p9pjdm04q6x970sbw8gt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar