Search This Blog

Korban Mabuk Kecubung di Kalsel Meroket, Bertambah 53 Orang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Korban Mabuk Kecubung di Kalsel Meroket, Bertambah 53 Orang
Jul 13th 2024, 09:07, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Ilustrasi kecubung. Foto: Shutterstock
Ilustrasi kecubung. Foto: Shutterstock

Kasus pasien yang diduga mabuk kecubung di Banjarmasin terus bertambah. Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum total pasien yang dirawat per Jumat (12/7) bertambah menjadi 47 orang.

Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto menyebut jumlah pasien tak hanya dari Kota Banjarmasin saja. Tetapi juga beberapa daerah di Kalimantan Selatan.

Rinciannya dari Banjarmasin 26 orang, Banjarbaru 3 orang, Kabupaten Banjar 7 orang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 1 orang, Kapuas 3 orang, Batola 6 orang dan Kotabaru 1 orang.

Ia menyebut kondisi pasien yang diduga terpengaruh kecubung ada yang masih mengamuk.

"Jika parah maka kami bawa ke ruang isolasi," katanya.

Sementara itu, di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin pada hari yang sama juga menerima pasien dengan dugaan mabuk kecubung. Terdapat ada enam pasien yang sempat dirawat.

Total jumlah korban mabuk kecubung yang dirawat di dua rumah sakit di Kalsel itu kini mencapai 53 orang.

Semua pasien berjenis kelamin laki-laki, dengan perkiraan rentang usia 30-40 tahun.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik RSUD Sultan Suriansyah, dr Asmaul Husna menerangkan, pasien tersebut datang dengan kondisi halusinasi tidak bisa diajak komunikasi dengan baik.

"Gejala yang ada itu seperti orang yang keracunan," ujarnya.

Dari data terakhir yang didapat otoritas setempat di Banjarmasin dua orang meninggal dunia akibat mabuk kecubung.

Media files:
01j2keetnqhxjh53npjs2spv58.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar