Feb 4th 2024, 17:29, by Berita Terkini, Berita Terkini
Hukum Islam mengajarkan umatnya untuk mengatur pembagian harta warisan dengan benar dan adil agar setiap anggota keluarga dapat menikmati haknya. Tuliskan salah satu ayat Al-Quran yang berbicara tentang mawaris untuk mengetahui hukumnya.
Ayat Al-Quran yang membahas tentang masalah waris adalah Surat An Nisa ayat 11. Pembagian harta warisan harus berdasarkan ilmu, karena ada hak dan kewajiban yang harus dihormati menurut hukum syariah.
Tuliskan Salah Satu Ayat Al-Quran yang Berbicara tentang Mawaris!
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kbbi.kemdikbud.go.id, kata warisan bermakna sesuatu yang diwariskan, seperti harta dan nama baik. Tata cara pembagian harta warisan di Indonesia sangat beragam, ada yang dibagi berdasarkan kepercayaan atau agama, hukum bahkan adat istiadat.
Karena negara ini mayoritas penduduknya beragama Islam, maka wajar jika hukum waris Islam digunakan dalam sebagian besar prosedur pembagian harta. Tuliskan salah satu ayat Al-Quran yang berbicara tentang mawaris.
Artinya: "Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta.
Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam.
(Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana"
Pembagian harta warisan sebagaimana disebutkan dalam ayat 11 Al-Qur'an surat An Nisa adalah sebagai berikut.
Ashabul Furudh menerima separuh kelompok laki-laki dan empat kelompok perempuan
Suami atau istri berhak mewarisi seperempat harta
Istri berhak mendapat bagian warisan sebesar seperdelapan harta suaminya.
Empat orang perempuan (anak perempuan kandung, keponakan laki-laki, saudara perempuan kandung, dan saudara perempuan ayah) menerima dua pertiga harta warisan.
Sepertiga harta warisan jatuh kepada ibu dan dua saudara kandung dari ibu yang sama.
Seperenam harta warisan menjadi hak tujuh orang, yaitu ayah, kakek, ibu, cucu perempuan, keturunan anak-anak, saudara perempuan ayah, nenek, dan saudara-saudara ibu.
Demikianlah jawaban dari pertanyaan tuliskan salah satu ayat Al-Quran yang berbicara tentang mawaris yang bisa dijadikan pedoman saat pembagian warisan. (glg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar