Search This Blog

Lanud Supadio Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Disembunyikan Dalam Sandal

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lanud Supadio Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Disembunyikan Dalam Sandal
Feb 1st 2025, 13:42, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sandal. Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam sandal. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam sandal, Sabtu, 1 Februari 2025.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, dan Avsec Bandara Supadio dengan aparat keamanan setempat,

Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo, mengatakan upaya penyelundupan ini terdeteksi saat personel melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area bandara.

"Ternyata didapati beberapa penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan," ucapnya.

Empat orang diamankan terkait upaya penyelundupan sabu tersebut, yaitu masing-masing berinisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29). Mereka ditangkap karena membawa sabu seberat 2.081 gram atau 2,081 kg yang disembunyikan di dalam sendal.

Rencananya barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.

Penangkapan 4 orang tersebut di Bandara Supadio oleh Tim Intelijen dan Satpomau Lanud Supadio menjadi pengungkapan kasus yang pertama pada tahun 2025. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Lanud Supadio dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Mayor Prasetyo.

Media files:
01jk03hxa07enedjfxv0hy1dfb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar