Feb 2nd 2025, 17:12, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil, Suyatno, telah ditetapkan tersangka pemerasan dua remaja di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang. Mereka tidak hanya akan menjalani sidang etik atas perbuatannya tersebut, tapi juga diproses pidana.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan penanganan pelanggaran disiplin kedua polisi itu kini ditangani Bid Propam Polda Jateng. Mereka terancam penjara dan pemecatan.
"Penanganan dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng. Dijerat Pasal 368 KUHP ancaman 9 tahun, ancaman PTDH," kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).
Tiga tersangka itu sudah ditahan. Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo ditahan di Rutan Polda Jateng, sedangkan Suyatno ditahan di Polrestabes Semarang.
Syahduddi memastikan para tersangka melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada korban Rp 2,5 juta. Maka itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu memastikan mereka akan dihukum sesuai perbuatannya.
"Dua anggota kami pastikan proses hukum tuntas," ujar Syahduddi.
Pemerasan
Korban pemerasan oknum polisi itu ialah MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) warga Semarang Utara. Keduanya diduga diperas Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dan warga sipil Suyatno.
Peristiwa itu viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar suasana ketika pria berjaket hitam dan topi polisi dikerubungi warga.
Dua oknum polisi itu kemudian itu keluar dari mobil berwarna merah setelah dipaksa oleh warga yang geram. Salah satu polisi itu justru memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan.
Kesaksian di Lokasi Kejadian
Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari arah lokasi mobil merah tersebut.
"Yang perempuan nggondeli, keseret. Minta tolong, terus kita fokus ke yang minta tolong," kata Egro di lokasi kejadian, Sabtu (1/2).
Mobil tersebut kemudian berhenti setelah hampir diamuk masa. Di dalam mobil tersebut ada dua orang polisi dan korban yang merupakan teman perempuan yang berteriak itu.
"Orang tiga, satu korban, laki-laki. Yang lainnya yang memeras," jelas dia.
Warga sempat mengira mereka merupakan rombongan debt collector. Egra juga sempat mendengar korban sempat dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh para pelaku.
"Yang nyopiri sempat enggak mau turun. Terus turun tapi pakai masker akhirnya maskernya dicabut warga. Katanya uangnya minta Rp 2 jutaan," ungkap dia.
Ancam Tembak Warga
Dalam penuturannya, Egro juga mengaku sempat diancam akan ditembak oleh para pelaku. Warga kemudian melaporkan itu ke kantor polisi dan dua oknum tersebut diamankan.
"Katanya enggak mau minggir mau ditembak, kata yang dari dalam. 'Mas kamu yang menghalangi tak tembak'. Warga sudah di sini, 50 (orang) lebih," kata Egro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar