Search This Blog

Jemaah Haji Dapat Gelang dan Kartu Identitas, Keluar Hotel Harus Selalu Dipakai

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jemaah Haji Dapat Gelang dan Kartu Identitas, Keluar Hotel Harus Selalu Dipakai
May 13th 2024, 20:41, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Gelang identitas untuk jemaah haji. dok Kemenag.
Gelang identitas untuk jemaah haji. dok Kemenag.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kartu identitas (ID Card) dan gelang identitas yang terbuat dari logam untuk setiap jemaah haji Indonesia. Gelang identitas itu sudah ada sejak lama, dan menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia

"Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah haji Indonesia, dan tahun ini jemaah diberikan tambahan kartu identitas yang dikalungkan," demikian dikatakan Bagian SISKOHAT (Sistem Informasi Haji Terpadu) PPIH Sektor 1 Madinah, Thabrani, dikutip dari rilis Kemenag, Senin (13/5).

Kartu identitas jemaah haji. dok Kemenag
Kartu identitas jemaah haji. dok Kemenag

Kartu identitas jemaah ini berisikan informasi jemaah mulai dari tanggal keberangkatan, kloter, nama ketua kloter dan nomer telepon, nama hotel tempat menginap selama di Makkah dan Madina. Juga tanggal kepulagan.

"Untuk mengetahui semua data jemaah tersebut, cukup dengan memindai (scan) QR barcode kartu identitas, maka akan keluar semua data jemaah dimaksud," ucap Thabrani.

"Sementara gelang identitas berisi nama, nomor paspor, negara asal dan beberapa keterangan jemaah lainnya," sambung dia.

Gelang dan ID Card tersebut, kata Thabrani, jangan sampai dilepas oleh pra jemaah. Setiap jemaah keluar dari hotel harus selalu dipakai untuk keamanan dan kenyamanan jemaah sendiri.

"Petugas ataupun jemaah lain yang bertemu dengan jemaah haji tersesat dapat membantu mencarikan alamat hotel jemaah tersebut melalui data yang ada di identitas gelang dan kartu yang dimiliki jemaah," katanya.

Media files:
01hxs2nkxxt8k0f1b02espzz45.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar