Search This Blog

Rumah Mewah Kadisnakertrans Sumsel Disegel Usai Terjaring OTT Suap Izin K3

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rumah Mewah Kadisnakertrans Sumsel Disegel Usai Terjaring OTT Suap Izin K3
Jan 12th 2025, 15:07, by W Pratama, Urban Id

Rumah mewah Kadisnakertrans Sumsel di Tanjung Barangan yang disegel Kejari. (foto: Urban Id)
Rumah mewah Kadisnakertrans Sumsel di Tanjung Barangan yang disegel Kejari. (foto: Urban Id)

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penyegelan terhadap salah satu rumah mewah milik Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki, usai ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap izin sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

Rumah mewah tersebut berada di Jalan Tanjung Bakiah, RT 006, RW, 003 , Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Pantauan Urban Id, di pagar bagian depan dan belakang rumah berarsitektur Eropa dengan warna putih tersebut telah dipasang garis segel bertuliskan Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, serta surat berharga terkait kasus tersebut.

"Barang bukti ditemukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman tersangka dan ruang kerja di kantor Disnakertrans Sumsel," katanya.

Adapun dari rumah Deliar, penyidik mendapati uang tunai Rp 50 juta, 117 amplop yang masing-masing berisi Rp 1 juta, 2 logam mulia seberat 50 dan 25 gram, dengan total penyitaan senilai Rp 285,6 juta.

"Sementara di ruang kerja tersangka, penyidik menemukan uang tunai Rp 39,2 juta yang disembunyikan di bawah meja kerja. Uang itu diduga hasil setoran rutin dari pihak tertentu sebagai bentuk gratifikasi," katanya.

Menurutnya, penyidik mengindikasi adanya praktik gratifikasi yang sistematis di lingkup Disnakertrans Sumsel. Uang hasil gratifikasi diduga berasal dari pengurusan izin tertentu yang melibatkan pihak eksternal.

"Kami masih mendalami modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana ini," jelasnya.

Media files:
01jhcrphw1jk8pc3eqvch7k54d.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar