Search This Blog

Sulawesi Utara Dapat Rp 22,43 Triliun dari Alokasi Belanja APBN di 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sulawesi Utara Dapat Rp 22,43 Triliun dari Alokasi Belanja APBN di 2025
Dec 19th 2024, 13:29, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Gedung Keuangan Negara di Sulawesi Utara.
Gedung Keuangan Negara di Sulawesi Utara.

MANADO - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mendapatkan Rp 22,43 triliun dari alokasi belanja di APBN tahun 2025.

Angka ini berasal dari anggaran belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp 8,34 triliun dan total alokasi TKD sebesar Rp 14,09 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sulut, Hari Utomo, membenarkan total alokasi belanja dalam APBN untuk wilayah Sulut pada tahun 2025 mencapai Rp 22,43 triliun.

Untuk itu, Hari berharap agar pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tersebut dapat menunjukkan pembangunan di Sulut, sehingga mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Penyerahan DIPA dan TKD ini menandai dimulainya pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulut," ungkap Hari.

Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga, serta seluruh pimpinan daerah di Sulut untuk bisa memanfaatkan anggaran di tahun 2025 secara tepat sasaran.

Olly mengaku jika dia sebelumnya telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, meminta agar seluruh pengguna anggaran mampu mengoptimalkan dana yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.

"Arahan Presiden sudah sangat jelas, bahwa anggaran ini harus dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang tepat sasaran," kata Olly kembali.

Media files:
01jfesn9jy0qt4d3jsah6szgdr.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar