Search This Blog

Kasus Polwan di Medan Ngamuk Dilaporkan: Memaki Pakai Bahasa Kotor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Polwan di Medan Ngamuk Dilaporkan: Memaki Pakai Bahasa Kotor
Dec 20th 2024, 10:59, by Tri Vosa Febiola Ginting, kumparanNEWS

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Tri Vosa/kumparan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bicara soal kasus Polwan Polrestabes Medan Bripka LA yang viral lantaran mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Kata Hadi, Bripka LA, sudah dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Laporannya terhadap Bripka LA itu laporan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik yakni dia datang ke rumah memaki-maki, memarahi, dan segala macamnya," kata Hadi saat ditemui usai apel gelar pasukan lilin Toba di Polda Sumut pada Jumat (20/12).

"Pada saat dia datang dengan suaminya kemudian marah-marah kemudian ada bahasa bahasa yang kasar. Itulah yang dilaporkan," kata dia.

Namun, Hadi tidak merinci kapan kejadian tersebut hingga identitas pelapor.

Hadi bilang, pihak kepolisian masih mendalami duduk perkara kasus tersebut.

"Tetapi awal peristiwa di antara mereka ini yang masih dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Medan dan Tebing Tinggi," sambungnya.

Bakal disidang etik

Di sisi lain, Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan pihaknya melalui Propam Polrestabes Medan sedang memeriksa Bripka LA. Bripka LA juga akan disidang kode etik.

"Iya pasti diperiksa Propam. Sanksi terberat nanti ya kita kan kode etik ya. Putusan tergantung pimpinan sidang," kata Gidion.

Aksi ngamuk Bripka LA ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Bripka LA disebut-sebut mengamuk lantaran tak terima suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan modus bimbel yang bisa meloloskan masuk Polri.

Media files:
01j493kprgb5dvh0v77s9r8c7m.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar