Search This Blog

Syarat Formal Bilyet Giro, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Cek

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Syarat Formal Bilyet Giro, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Cek
Nov 21st 2024, 18:22, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Unsplash/Money Knack
Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Unsplash/Money Knack

Dalam memenuhi kebutuhan transaksi, produk perbankan juga berkembang semakin pesat. Meski begitu, masih banyak yang menggunakan cara konvensional seperti bilyet giro. Sehingga, syarat formal bilyet giro banyak yang mencarinya.

Sebab, transaksi dengan bilyet giro memiliki keamanan yang sangat terjamin. Sehingga, penggunanya tidak khawatir akan potensi kejahatan saat bertransaksi dengan metode yang satu ini.

Syarat Formal Bilyet Giro

Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Pexels/cottonbro studio
Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Pexels/cottonbro studio

Dikutip dari laman bi.go.id, bilyet giro adalah surat perintah dari penarik ​kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.

Dengan kata lain, bilyet adalah pembayaran yang berlaku pada rekening giro seseorang. Biasanya, metode transaksi dengan bilyet giro dilakukan dengan nominal yang cukup besar.

Terlebih, pada bilyet giro memiliki kemampuan untuk memblokir apabila terjadi kesalahan saat bertransaksi.

Untuk melakukan transaksi dengan metode ini, terdapat beberapa syarat formal bilyet giro yang harus dipenuhi, yakni:

  1. ​​​​Nama "Bilyet Giro" dan nomor Bilyet Giro.

  2. Nama Bank Tertarik.

  3. Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan sejumlah dana atas beban Rekening Giro Penarik.

  4. Nama dan nomor rekening Penerima.

  5. Nama Bank Penerima.

  6. Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun dalam huruf secara lengkap. Jumlah dana yang dipindahbukukan dilakukan dalam valuta/mata uang Rupiah.

  7. Tanggal Penarikan.

  8. Tanggal Efektif

  9. Pengisian Tanggal Efektif harus berada dalam Tenggang Waktu Pengunjukan.

  10. Nama jelas Penarik.

  11. ​​Tanda tangan Penarik.

Pemenuhan syarat formal harus menggunakan Bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris.

Pemenuhan syarat formal angka (1) sampai dengan angka (3) dilakukan oleh Bank Tertarik pada saat pencetakan Bilyet Giro, angka (4) sampai dengan angka (10) dilakukan oleh Penarik pada saat penerbitan Bilyet Giro.

Bilyet Giro yang tidak memenuhi syarat formal tidak berlaku sebagai Bilyet Giro.

Fungsi Bilyet Giro

Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Unsplash/Money Knack
Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Unsplash/Money Knack

Ada banyak sekali fungsi dari bilyet giro dalam bertransaksi, di antaranya adalah:

1. Alat Pembayaran

Fungsi utama bilyet giro adalah sebagai alat pembayaran yang aman dan efisien. Pemegang rekening dapat mengeluarkan bilyet giro kepada pihak ketiga untuk membayar tagihan, gaji, atau melakukan pembelian barang atau jasa.

2. Jaminan Pembayaran

Bilyet giro memberikan jaminan pembayaran kepada penerima karena dikeluarkan oleh bank. Hal ini menjadikannya sebagai alat pembayaran yang lebih aman dibandingkan dengan cek.

3. Transaksi Bisnis

Dalam bidang bisnis, bilyet giro sering digunakan untuk transaksi antar perusahaan, pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada pemasok, dan transaksi lainnya yang melibatkan nominal dengan jumlah besar dan membutuhkan kepastian pembayaran.

4. Pengelolaan Likuiditas

Bilyet giro memungkinkan perusahaan atau individu untuk mengelola likuiditas dengan lebih baik. Ia dapat mengeluarkan bilyet giro kepada pihak lain untuk membayar tagihan, namun uang tetap berada di rekening bank dan tetap menghasilkan bunga atau profit.

5. Pelacakan Transaksi Keuangan

Penggunaan bilyet giro memudahkan seseorang untuk melacak transaksi keuangan. Sebab, setiap transaksi yang melibatkan bilyet giro dicatat oleh bank. Hal ini dapat membantu dalam mengelola keuangan dan pembukuan perusahaan dengan lebih efisien.

Perbedaan Bilyet Giro dengan Cek

Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Pexels/cottonbro studio
Ilustrasi syarat formal bilyet giro. Foto: Pexels/cottonbro studio

Pada dasarnya, bilyet giro maupun cek berfungsi sebagai transaksi non tunai. Namun, keduanya memiliki sedikit perbedaan, yakni:

1. Bilyet Giro

  • Bilyet giro tidak bisa langsung diuangkan secara tunai.

  • Pemindahbukuan yang dilakukan bank hanya dapat dilakukan atas nama.

  • Pihak penarik akan dibebaskan dari biaya meterai.

  • Bilyet giro dapat diserahkan bank lebih awal dari tanggal penerbitanya

  • Tercantum tanggal penerbitan dan tanggal efektif.

  • Bilyet giro memiliki sumber hukum Peraturan Bank Indonesia (PBI).

2. Cek

  • Cek bisa langsung diuangkan secara tunai di bank.

  • Pembayaran dari bank bisa dilakukan atas unjuk atau tanpa mencantumkan nama penerima.

  • Penarikan cek dikenakan biaya meterai.

  • Cek tidak dapat diuangkan secara tunai pada bank yang bersangkutan sebelum tanggal penerbitannya.

  • Sumber hukum cek adalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Baca Juga: Cara Bikin Paypal untuk Transaksi Online Pribadi dan Bisnis

Itulah penjelasan tentang syarat formal bilyet giro, fungsi, dan perbedaannya dengan cek. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan tentang transaksi yang digunakan dalam bisnis dengan nominal besar. (MZM)

Media files:
01jd6gkmg4rn8c07a7cp3h6144.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar