Search This Blog

Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi hingga Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Paripurna DPR Sahkan 13 Komisi hingga Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat
Oct 15th 2024, 11:00, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Suasana rapat paripurna DPR  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

DPR menetapkan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yakni 13 komisi hingga satu badan pada rapat Paripurna DPR, Selasa (15/10). Jumlah tersebut bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 11 komisi.

"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Yaitu komisi I sampai dengan komisi 13," kata Ketua DPR, Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selain itu, Rapat Paripurna kali ini juga sekaligus menetapkan satu badan baru di DPR yakni Badan Aspirasi Masyarakat serta komposisi keanggotaan dari delapan fraksi parpol di DPR.

"Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 3 orang, NasDem 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PAN 2 orang, Demokrat 2 orang. Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," ujarnya.

Badan Aspirasi Masyarakat, kata puan, memiliki enam tugas dan fungsi.

Suasana rapat paripurna DPR  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

"Menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Dua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat. Tiga, menyampaikan hasil penelaahan kepada akd terkait untuk ditindaklanjuti," terangnya.

"Empat melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD. Lima, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan akd terkait. Enam, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang," sambungnya.

Suasana rapat paripurna DPR  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Puan lantas meminta persetujuan kepada para anggota dewan yang hadir. Dan serentak para anggota dewan menyetujuinya.

"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?" Tanya puan.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Media files:
01ja74sp9g56awnfmz7ra511gb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar