Search This Blog

Microsoft Bunuh Aplikasi WordPad di OS Windows

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Microsoft Bunuh Aplikasi WordPad di OS Windows
Oct 7th 2024, 11:43, by Habib Allbi Ferdian, kumparanTECH

Ilustrasi Microsoft di MWC 2023 Barcelona Foto: Aditya Panji/kumparan
Ilustrasi Microsoft di MWC 2023 Barcelona Foto: Aditya Panji/kumparan

Microsoft secara resmi membunuh WordPad dan tak akan lagi menyertakannya dalam paket sistem operasi mulai dari Windows 11 versi 24H2 yang dirilis mulai 2 Oktober 2024. WordPad merupakan aplikasi pembuat dokumen teks sederhana yang sebelum selalu ada dalam setiap versi Windows sejak 1995.

Ini menandai berakhirnya masa jabatan WordPad selama 28 tahun sebagai aplikasi bawaan Windows.

WordPad telah ditambahkan ke daftar 'fitur usang', yang berarti fitur ini tidak lagi tersedia sebagai bagian standar Windows 11. Aplikasi ini juga telah dihapus dari pembaruan Windows Server 2025 terbaru.

WordPad dihapus dari semua edisi Windows mulai dari Windows 11, versi 24H2, dan Windows Server 2025. Kami merekomendasikan Microsoft Word untuk membuat dokumen teks yang kaya seperti .doc dan .rtf dan Windows Notepad untuk dokumen teks biasa seperti .txt."- Microsoft -

Meskipun berkas biner WordPad tetap ada dalam pembaruan Windows terbaru, pengguna tidak dapat mengaturnya sebagai aplikasi default untuk membuka dokumen RTF. Microsoft telah menyatakan bahwa berkas-berkas ini pada akhirnya akan dihapus, melengkapi proses penghapusan bertahap.

Microsoft Office Word adalah pengganti yang direkomendasikan perusahaan bagi pengguna yang ingin membuat dokumen teks sederhana maupun yang kompleks.

Aplikasi pembuat teks sederhana lainnya yang ada di Windows, yaitu Notepad, masih hidup dan menerima update, seperti fitur pemeriksa ejaan dan tab di Windows 11 24H2. Bila ingin fitur yang lebih kaya, dapat berpindah ke Microsoft Office Word.

Media files:
01gt9fae1cv5hz14m2mxdy72qe.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar